Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Pemerintah Kabupaten Konawe Sambangi Kanwil Kemenkumham Sultra Guna Harmonisasi Rancangan Perda

Diperbarui: 9 Februari 2023   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kendari (8/2), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin bersama Kepala Bidang Hukum, Marsuki  dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Perwakilan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah itu harus melengkapi berkas dokumen persyaratan untuk dapat masuk ke tahap Harmonisasi, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan selalu siap dalam membantu baik pada tahap awal penyusunan hingga tahap finalisasi Rancangan.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

"Seperti yang kita semua tahu dalam Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah itu harus melengkapi berkas dokumen persyaratan, dan Kami Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra terutama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan akan selalu siap membantu dari tahap awal sampai finalisasi Rancangan" Hidayat Yasin

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe menyampaikan bahwa kami sangat terbantukan oleh Tim Perancang Peraturan Perundanh-undangan yang mendampingi kami dalam pembentukan produk hukum di daerah kami.

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline