Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Kanwil Kemenkumham Sultra Raih Peringkat Pertama Atas Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022

Diperbarui: 31 Oktober 2022   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kanwil Kemenkumham Sultra

Dok. Kanwil Kemenkumham Sultra

Dok. Kanwil Kemenkumham Sultra

Pada Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kanwil Kemenkumham Sultra meraih Peringkat Pertama Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tervalidasi Tahun 2022. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly didampingi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI selaku Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memberikan langsung penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba di Grand Ballroom Anvaya Beach Resort Bali, Bali. (31/10/2022)

"Tahun 2022 akan purna dalam hitungan dua bulan kedepan, tentunya pelaksanaan program-program dan tugas Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam bidang Kekayaan Intelektual mencatatkan progresifitas yang patut kita apresiasi sebagai hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI dengan segenap stakeholder baik di tingkat pusat maupun di wilayah," ujar Menkumham dalam sambutannya.

Beliau juga menegaskan bahwa salah satu capaian dalam meningkatkan pelindungan dan kesadaran Kekayaan Intelektual adalah peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari kreasi, pelindungan sampai dengan utilisasi khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam negeri sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jika di tahun 2022 memiliki Tematik sebagai Tahun Hak Cipta, maka pada tahun 2023 kita akan tetap memelihara semangat dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek. Dengan Program Kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh DJKI tetapi juga oleh Kantor Wilayah maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Menkumham berharap agar seluruh Kantor Wilayah terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual. Selain itu, beliau juga telah memerintahkan DJKI untuk terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual di seluruh Indonesia, agar seluruh masyarakat Indonesia tidak lelah untuk terus berinovasi, dan berkreasi dalam memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia yang berdikari secara ekonomi.

Diakhir sambutannya beliau secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan Dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham R.I. Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 31 Oktober-2 November 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline