Tim Assesor Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan Rutan Kelas IIA Kendari. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kemenkumham, Selasa (25/10/2022).
Penilaian yang dilakukan oleh Tim Assesor Pusdatin meliputi beberapa hal, antara lain ruang server, aset teknologi informasi, ruangan sidang online dan pemanfaatan CCTV. Selain itu, Tim Assesor juga melakukan verifikasi data dukung yang sebelumnya telah dilaporkan pada Pusdatin.
Setelah mengevaluasi penyelenggaraan SPBE di Kanwil Kemenkumham Sultra dan Rutan Kelas IIA Kendari, Ketua Tim Assesor Bapak Sugiharto Nasrun menyampaikan untuk sekiranya Kanwil dan Rutan Kendari dapat merencanakan pembangunan ruang server yang sesuai dengan standar SPBE.
"Peralatan TI yang dimiliki sebenarnya sudah memadai untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi berbasis IT, hanya butuh perbaikan pada penataan kabel dan ruang penyimpanan peralatan khusus agar bisa menjadi landasan untuk mendapatkan penambahan anggaran pemeliharaan peralatan," tambahnya
Adapun beberapa indikator penilaian dalam kegiatan visitasi pada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), antara lain Tingkat kematangan pengelolaan ruang kendali/pusat komputasi; Tingkat kematangan pengelolaan jaringan; Tingkat kematangan pengelolaan perangkat teknologi informasi; dan Tingkat kematangan berbagi pengetahuan SPBE.