Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Kemenkumham Sultra Laksanakan Ikrar Bersama, Wujud Netralitas Hadapi Pemilu

Diperbarui: 13 Oktober 2022   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham

Dok. Humas Kemenkumham

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serentak se-Indonesia melaksanakan Sosialisasi, Ikrar Bersama, dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pembinaan dan pengawasan netralisasi Pegawai dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, Kamis (13/10/2022).

Hal ini dilakukan pula oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra). Bertempat di aula Kanwil, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, dan Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Sjachril. Seluruh Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi mengikuti kegiatan ini secara luring dan daring. Untuk Ka UPT dalam Kota Kendari hadir secara langsung di aula Kantor Wilayah sedangkan luar kota hadir secara virtual.


Adapun isi ikrar tersebut adalah sebagai berikut:

Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;
Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
Mengunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil menegaskan seluruh jajarannya untuk selalu menjaga netralitas dalam situasi politik. Mengabdi dengan tulus untuk NKRI merupakan hal yang selalu dia tekankan pada jajarannya. "Jaga dan patuhilah ikrar kita tadi, jangan kotori dengan hal-hal yang bisa mencederai institusi yang kita cintai ini. Dari poros tenggara kita mengabdi untuk Indonesia raya yang kita cintai dan kita banggakan ini," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline