Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Layanan Publik Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Mendapat Apresiasi Ombudsman RI

Diperbarui: 12 Oktober 2022   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

dokpri

dokpri

dokpri

dokpri

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam hal Pelayanan Publik. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, saat berkunjung di Kanwil Kemenkumham Sultra, Rabu (12/10/2022).

Didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, dan juga Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, Johanes Widijantoro memantau semua layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah. Adapun layanan tersebut diantaranya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi, layanan Pemasyarakatan, layanan Imigrasi, layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) HAM serta layanan Bantuan Hukum. Dalam menunjang pelayanan, Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyiapkan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia dan ibu menyusui dengan menyiapkan Ruang Menyusui, Taman Bermain Anak, Kursi Roda, Toilet Khusus, Pelayanan Khusus (didatangi langsung oleh petugas layanan), pojok pijat refleksi. Selain itu Pojok Aspirasi dan Pojok NgoPI (Ngobrol Inspirasi) juga disediakan dalam menunjang pelayanan ini.
Dalam kesempatan ini, Johanes Widijantoro mengungkapkan bahwa Kemenkumham Sultra telah sukses menghadirkan layanan yang baik kepada masyarakat dengan proses yang tidak berbelit-belit. "Layanan publik (Kantor Wilayah) sangat baik. Semua layanan sudah tersedia. Tantangannya sisa bagaiman petugas yang bersangkutan yang bertugas sehari-harinya bersungguh-sungguh memberikan pelayanan terbaiknya," ungkapnya.
Dia juga berharap agar Kemenkumham Sultra terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan selalu menerima kritikan yang sifatnya membangun. "Aduan dikami pasti ada (layanan kemenkumham), tapi itu tidak boleh dimaknai negatif. Justru Kemenkuham harus mendukung demi perbaikan layanan kepada masyarakat," ujar Johanes.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, merasa bangga dikunjungi langsung oleh Anggota Ombudsman RI. Pihaknya komitmen akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. "Terimakasih Ombudsman selalu mendampingi kami dalam memperbaiki pelayanan publik yang ada dijajaran Kemenkumham Sultra. Kami selalu komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ungkap Silvester.
Untuk diketahui, selain di Kantor Wilayah, Anggota Ombudsman RI ini didampingi oleh Kakanwil dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra juga memantau pelayanan publik yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline