Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Kanwil Kemenkumham Sultra Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Konawe Kepulauan

Diperbarui: 13 September 2022   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui pejabat perancang peraturan perundang-undangan dan pejabat analis hukum menghadiri kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah kabupaten konawe kepulauan tentang pengelolaan keuangan daerah, Selasa (13/9/2022).

Acara yang berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan ini dibuka oleh Plh. Sekda Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud SP.,M.PW,. Dalam sambutannya dia menyampaikan rasa terimakasih atas keterlibatan langsung Kanwil Kemenkumham Sultra sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. Dia berharap  dengan adanya Raperda tersebut, Pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih akuntabel, transparan dan tertib adminstrasi.

Acara ini juga turut menghadirkan pejabat pengelola keuangan dan pimpinan dari masing-masing OPD yang ada dikabupaten Konawe Kepulauan.

Diharapkan, kegiatan FGD ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah kabupaten konawe kepulauan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline