Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan kekayaan intelektual komunal dari ragam budaya dan adat Suku Tolaki. Untuk hal tersebut Kemenkumham Sultra menghadirkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra pada Rabu (31/8/202).
"Kehadiran DPP LAT dan jajarannya dimana kami diskusi bersama tentang nilai-nilai kebudayaan adat Tolaki ini," ujar Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.
"Nilai-nilai kebudayaan dan tradisi Suku Tolaki kami akan daftar ke negara agar tidak ada rasa saling memiliki," katanya lagi.
Sementara itu, Sekretaris DPP LAT, Bisman Saranani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham yang akal mencatatkan kekayaan intelektual komunal dari Suku Tolaki.
"Ini suatu kebanggaan kita bagi Suku Tolaki. Dimana belum pernah ada yang mendaftar hak-hak komunal intelektual suku Tolaki seperti tarian kita, musik kita," ujar Bisman.
Mantan Camat Baruga ini mengaku betapa pentingnya untuk mendaftar hak-hak intelektual komunal ke negara.
"Jika tidak terdaftarkan, nilai-nilai tradisi kebudayaan kita akan dicaplok nantinya. Dengan adanya program ini kami DPP LAT akan membentuk tim untuk melakukan pendaftaran nilai-nilai tradisi kebudayaan Suku Tolaki ke Kemenkumham," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H