Lihat ke Halaman Asli

HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA

KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sultra Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Kolaka

Diperbarui: 23 Agustus 2022   14:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sulawesi Tenggara gelar razia kamar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (23/8/2022).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra), H. Muslim, didampingi Karutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan. Dia mengungkapkan bahwa razia ini merupakan upaya mendukung program Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga komitmen tiga kunci pemasyarakatan maju. "Operasi ini bertujuan untuk memaksimalkan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba dan pencegahan pengendalian peredaran gelap narkoba serta meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum," ungkap H. Muslim.

Lanjutnya, kegiatan kali ini berfokus pada poin poin kedua yaitu pencegahan terhadap pengendalian peredaran gelap narkoba oleh warga binaan dan pemberantasan narkoba. Pihaknya komitmen untuk terus melaksanakan program ini diseluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sutra. "Kegiatan ini kita akan laksanakan diseluruh Lapas/Rutan/LPKA se-Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Dalam kesempatan ini dilakukan pula tes urine pada 50 Warga Binaan Kasus Narkoba dengan hasil keseluruhan Negatif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline