Lihat ke Halaman Asli

Kantor Pertanahan Kota Binjai

Instansi Pemerintahan

Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy Bentuk Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan

Diperbarui: 16 Desember 2024   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.atrbpn.go.id/

Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). Sertipikat Elektronik ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital."Sertipikat Elektronik dapat memudahkan pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. Semua (informasi, red) yang di kertas itu sudah masuk di-database kami, jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir," ungkap Wamen Ossy di hadapan ribuan masyarakat Jawa Tengah.

Dengan data pertanahan berbentuk digital, Sertipikat Elektronik juga bisa meminimalisir kejahatan mafia tanah, seperti duplikasi sertipikat secara ilegal. "Sertipikat ini tidak mudah untuk diduplikasi, tidak mudah digandakan, dan dipalsukan oleh orang lain, termasuk mafia yang berkeliaran mencari mangsa. Jadi itu keuntungan Sertipikat Elektronik," terang Wamen ATR/Waka BPN.

Adapun Sertipikat Elektronik yang diserahkan di Jawa Tengah ini merupakan hasil dari dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Wamen Ossy berharap, sertipikat yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Dengan adanya pemberian sertipikat ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi Bapak/Ibu. Juga dengan sertipikat tanah yang telah diterima, harapannya sengketa dan konflik pertanahan bisa diminimalisir dan dapat memberikan kepastian hukum bagi Bapak/Ibu," pungkas Wamen Ossy.

https://www.atrbpn.go.id/

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan penerima sertipikat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline