PURWOKERTO- Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi telah memasuki masa purna tugas. Pengabdiannya di Kementerian Hukum dan HAM berakhir pada Bulan September ini.
Sebelum ada pengganti yang definitif, tugas dan kewenangannya akan digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kusbiantoro dipercaya mengampu amanah tersebut.
Serah terima jabatan diantara kedua berlangsung hari ini, di aula Lapas Purwokerto dan disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Rabu (31/08).
Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima Memori Jabatan Kepala Lapas Purwokerto.
Menurut Kakanwil Yuspahruddin, mengakhiri tugas dengan baik sebagaimana Gunaidi lakoni saat ini adalah sebuah pencapaian yang sangat luar biasa, karena tidak banyak pegawai yang sanggup melalui fase masa pensiun dengan "mulus".
"Pak Gunaidi telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Ini tentunya hal yang sangat luar biasa," ujarnya Yuspahruddin memuji saat memberikan sambutan.
"Kita semua ini belum tahu nasib kita sendiri. Apakah bisa menuntaskan tugas kita seperti Pak Gunaidi. Karena banyak yang terjegal sebelum memasuki masa pensiun".
"Tuhan bisa membalikkan semuanya, jadi kita harus berhati-hati".
"Pak Gunaidi telah lulus dengan baik. Semua menilai kinerja beliau baik. Beliau telah bekerja dengan baik, dan itu akan menjadi bahan cerita untuk anak dan cucu beliau nantinya," imbuh Yuspahruddin.
Kepada Kusbiantoro "Sang Suksesor", Kakanwil berpesan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya walaupun hanya sebagai Plt. Kepala Lapas.