Lihat ke Halaman Asli

Kantah Madina

Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal

Selesaikan Ujian Terbuka Program Doktoral, Menteri AHY Hasilkan Tujuh Rekomendasi Kebijakan untuk Wujudkan Indonesia Emas

Diperbarui: 8 Oktober 2024   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

instagram.com/kementerian.atrbpn

Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menampilkan disertasi berjudul "Transformational Leadership and Human Resources Orchestration towards Indonesia Emas 2045" dalam Ujian Doktor Terbuka yang berlangsung di Universitas Airlangga, Senin (07/10/2024). Dari disertasi yang ia kembangkan, disebutkan ada sedikitnya tujuh rekomendasi kebijakan yang perlu dihasilkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Tujuh rekomendasi kebijakan itu, dirumuskan dari hasil permasalahan yang ia temukan di lapangan dan kemudian disimpulkan ke dalam lima poin. "Pertama faktor kunci transformasi ekonomi terletak pada kepemimpinan yang efektif, kapasitas SDM, serta tata kelola yang kuat yang mendukung inovasi dan daya saing tinggi. Kedua, terdapat ketidaksesuaian antara prodi yang berkembang di dunia pendidikan nasional dengan kebutuhan sektor industri di mana bidang studi non-STEM lebih dominan," kata Menteri AHY.

Untuk diketahui, Menteri AHY dinyatakan lulus dalam masa studi 3,1 tahun dengan predikat Cumlaude alias Dengan Pujian. Ia juga menjadi Doktor ke-88 dari Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia. Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak. pun menyatakan Menteri AHY sebagai Doktor lulusan Universitas Airlangga yang excellence with morality. (LS/PHAL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline