Lihat ke Halaman Asli

Kanopi FEBUI

TERVERIFIKASI

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Ibu Kota Dipindahkan, Akankah Kesejahteraan Berpindah?

Diperbarui: 17 Agustus 2019   03:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi. Sam Herry tampak hendak menggambar mural bertema Mural Islami di Gang Abdul Jabar, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018) sore. Seorang anak perempuan ikut menggambar di dinding tersebut. (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

"Hal ini tentu harus diatasi dengan baik oleh pemerintah demi menciptakan Ibu Kota baru yang layak huni dan berkelanjutan." 

Provinsi DKI Jakarta memiliki sejarah yang panjang sebagai Ibu Kota Republik Indonesia. Nama tertua Jakarta adalah Sunda Kelapa, yang kemudian berganti menjadi Jayakarta ketika berada di bawah kekuasaan Kesultanan Banten. 

Nama Jayakarta pun diganti dengan Batavia ketika kota tersebut ditaklukan dan dikukuhkan menjadi pusat administrasi Belanda oleh VOC di tahun 1621. Akhirnya, nama 'Jakarta'lah, yang muncul saat pendudukan Jepang, yang hingga kini digunakan.

Pemindahan pusat pemerintahan Indonesia merupakan sebuah wacana yang telah terdengar gaungnya sejak era kolonialisme. Setidaknya delapan negara telah mewujudkan wacana ini dan sejumlah negara seperti Filipina, Korea Selatan, dan Mesir tengah merampungkan persiapan untuk melakukan hal yang sama. 

Kali ini, pemindahan tersebut akan segera melepas statusnya sebagai wacana belaka dan bertransformasi menjadi suatu kebijakan yang resmi. Presiden Terpilih Republik Indonesia periode 2019-2024 Joko Widodo, kerap dipanggil Jokowi, telah mengagendakan kebijakan ini di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 atau RPJMN IV. 

Urgensi Kebijakan

Jika dipandang dengan kacamata ekonomi saja, Jakarta dapat dengan mudah dinobatkan sebagai provinsi paling sejahtera. Seperti yang disepakati para ekonom, ukuran kesejahteraan ekonomi yang paling baik adalah produk domestik bruto (PDB). 

Untuk membandingkan kondisi Jakarta dengan 33 provinsi lainnya di Indonesia, maka ukuran yang digunakan adalah produk domestik regional bruto (PDRB), yang mengukur baik total pengeluaran maupun total pendapatan daerah untuk barang dan jasa dalam suatu periode tertentu. 

Lebih jauh lagi, PDRB dibagi dengan total penduduk suatu daerah untuk menghasilkan PDRB per kapita yang lebih akurat menggambarkan seberapa sejahtera hidup seorang anggota masyarakat di daerah terkait. 

DKI Jakarta adalah salah satu dari dua provinsi yang PDRB per kapitanya menyentuh nominal ratusan juta rupiah sekaligus provinsi dengan PDRB per kapita tertinggi di seantero negeri. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline