Lihat ke Halaman Asli

πŠπ€ππ™π”π‹ π‘π€πŠπˆπ

πŸ…ΊπŸ†πŸ…ΈπŸ†ƒπŸ…ΈπŸ…ΊπŸ†„πŸ†‚

Mahar 3 (Tiga) Periode dari Ketua MK Anwar Usman untuk Presiden Jokowi

Diperbarui: 4 April 2022 Β  21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi dan ketua MK Anwar Usman. Sumber Foto: detikJateng/Cahyo


Surat cinta Anwar Usaman selaku ketua Mahkamah Konstitusi diterima sangat hormat oleh Presiden Jokowi dengan imbalan 3 (tiga) periode. Isu yang kini beredar, rencana pernikahan Idayati selaku adik Presiden Jokowi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usamn yang akan digelar di solo 26 Mei mendatang menjadi isu politik, sebab belakangan ini menjadi perbincangan publik mengenai masa jabatan presiden tiga periode.

Pernikahan yang seharusnya dimaknai sebagai ibadah, kini dikahawatirkan akan menjadi legitimasi Β oligarki Jokowi dan sekutu agar tetap berkuasa. Lamaran yang dilaksanakan pada 12 maret lalu akan mejadi bukti sejarah, awal mula skandal balas budi dalam dunia politik.

Jika pernikahan ini telah terlaksana dan bukan hanya sekedar rumor, maka Β Mahkamah Konstitusi tidak akan independen, bahkan jabatan Anwar Usman bukan jabatan negara tapi status sebagai keluarga. MK bisa saja mengesahkan konstitusi negara yang membolehkan masa jabatan persiden diperpanjang hingga tiga periode yang diusul oleh sekutu Jokowi di parlemen, sebab ini menyangkut perbuatan baik dalam keluarga (ipar).

Kecurigaan publik timbul ketika isu pernikahan ini. Demokrasi yang dulu diharapkan pasca reformasi, kini hanya akan menjadi dongeng yang turun-temurun.

"Kukira Perselingkuhan hanya terjadi dalam ranah keluarga ternyata dipolitik juga ada!"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline