Lihat ke Halaman Asli

Tikim Kanim Polman

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

DPD RI Provinsi Sulawesi Barat Apresiasi Pelayanan di Kantor Imigrasi Polewali Mandar

Diperbarui: 21 Oktober 2022   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

POLEWALI -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan pelayanan keimigrasian yang memudahkan dan melayani sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Hal ini dapat dinilai dari kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sulawesi Barat yang diwakili oleh Ajbar Abd. Kadir pada Jumat (21/10/2022).

DPD RI Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan terhadap pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Pengawasan tersebut meliputi sarana dan prasarana pelayanan, kesiapan petugas pelayanan, alur dan prosedur pelayanan serta informasi-informasi yang disediakan di ruang pelayanan guna memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

"Kalau isunya pada Imigrasi banyak orang numpuk dan lama dalam pengurusan Paspor ternyata pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kami tidak mendapati dan kami sangat berharap bahwa pelayanan prima yang kita mimpikan itu bisa diwujudkan beberapa Imigrasi termasuk di Polewali Mandar ini," ujar Ajbar Abd. Kadir.

Ia menambahkan bahwa fasilitas atau sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah lengkap karena memiliki ruang laktasi, pojok bermain anak, pojok baca, makanan ringan dan minuman gratis bagi pengguna layanan, ruang ramah ham, jalur landai dan ruang pengaduan.

Terkait dengan apresiasi yang disampaikan oleh DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono mengucapkan terima kasih dan berjanji bersama sama dengan seluruh pegawai akan berusaha semakin lebih baik lagi kedepannya.

"Alhamdulillah kami memiliki sarana dan prasarana yang memadai sehingga membuat nyaman bagi masyarakat pengguna layanan dan kami selalu mengikuti arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kebijakan dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian," ungkap Erybowo.

Dokpri

DPD RI Provinsi Sulawesi Barat menutup kunjungan kerjanya dengan harapan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dapat mempertahankan serta meningkatkan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian yang telah dilaksanakan sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline