PAMEKASAN - Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan koordinasi penguatan tugas dan fungsi keimigrasian pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan pada Selasa (28/02/2023) hari ini.
Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh JFT Analis Keimigrasian Farif Tri Maryono, JFT Analis Keimigrasian Alfa Raditya, JFU Dini Asmaningrum dan JFU Moh Holil. Tim Seksi Tikkim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan disambut oleh Kepala Bapas Kelas II Pamekasan Zonny Andra, didampingi oleh JFT Pembimbing Kemasyarakatan Erlangga Bayu Permata selaku pegawai pengelola Teknologi Informasi dan JFU Penelaah Status WBP Mohammad Harris Jamalah selaku pegawai pengelola Kehumasan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim) Harsya Wardhana mengatakan, kegiatan koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi keimigrasian pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang dipimpinnya. "Dalam waktu dekat, kami akan melakukan relokasi hosting dari domain berekstensi .com menjadi domain berekstensi .kemenkumham.go.id. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk melakukan koordinasi ke instansi terdekat yaitu Bapas Pamekasan," tuturnya. (alfa/imigrasipamekasan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H