PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan studi tiru dalam rangka peningkatan kualitas penataan kearsipan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Rabu (22/02/2023). Rombongan terdiri atas Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Harsya Wardhana beserta 5 orang pegawai.
Setibanya di Kantor Imigrasi Malang, tim dari Pamekasan disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana didampingi Kasubbag Tata Usaha Marhaendra Herrysila, Kasi Tikkim Raden Susetyo Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Gatot Wirawan, Kasi Inteldakim Aurizal Wiendyartha, Kasi Inteltuskim Satria Adi, beserta sejumlah pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Malang. Tim bersama dengan jajaran Kantor Imigrasi Malang kemudian melakukan diskusi bertempat di ruang rapat, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan field visit dengan mengunjungi ruangan Arsip.
Dalam kegiatan field visit, rombongan tim dari Kantor Imigrasi Pamekasan melihat langsung penataan arsip pada ruang arsip Kantor Imigrasi Malang. Teknis penataan arsip dijelaskan oleh JFT Arsiparis Muda Kantor Imigrasi Malang Shanty Yudha Ariestyani.
Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan guna mengadaptasi penataan arsip berkas permohonan, baik berkas permohonan paspor maupun izin tinggal, agar nantinya dapat diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. "Kami berharap dalam kunjungan ini ada hal yang bisa dipetik khususnya untuk peningkatan kualitas penataan arsip di Kantor Imigrasi Pamekasan," jelas Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana.
Sementara itu, Kasi Tikkim Harsya Wardhana menjelaskan bahwa hasil dari studi tiru ini dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas penataan arsip di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas ilmu bagi para pegawai di Seksi Tikkim, salah satunya adalah kualitas penataan arsip berkas permohonan. Oleh karena itu, studi tiru ini kami lakukan agar kami bisa belajar langsung dari para ahlinya untuk ke depannya dapat diterapkan di kantor kami," ujarnya. (alfa/imigrasipamekasan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H