Lihat ke Halaman Asli

Alfa Raditya

Staf Humas Kantor Imigrasi Pamekasan

Naik Kelas, Imam Bahri Resmi Menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan

Diperbarui: 12 Januari 2023   12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi/Kemenkumham

PAMEKASAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur melantik beberapa pejabat administratif pada satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim pada Selasa (12/01/2023) hari ini. Diantara pejabat yang dilantik adalah Imam Bahri, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, seiring dengan kenaikan kelas Kantor Imigrasi di wilayah Madura ini.

Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari didampingi oleh Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo. Berlangsung di aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim, pejabat lainnya yang juga dilantik diantaranya adalah Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi, dan Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto. Selain itu, ada juga Sahroni yang dilantik menjadi Kepala Rudenim Surabaya. Selain lima orang kepala satker, Kakanwil Imam Jauhari juga melantik 19 pejabat teknis dan administrator keimigrasian Jatim.

Dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenkumham Jatim, Kakanwil menekankan enam hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kinerja keimigrasian. Dalam menjalankan tugas Keimigrasian, seluruh jajaran kini dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian. Hal ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.  

"Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional," terangnya.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan 6 pesan dari Menkumham Yasonna H Laoly terkait langkah penting yang harus dilaksanakan jajaran keimigrasian. Pertama, seluruh jajaran Imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/ lembaga dan stakeholder terkait.

"Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana," jelasnya.

Kedua, terkait pelayanan publik khususnya Visa on Arrival (VOA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Diharapkan terjadi perubahan pada sistem pelayanannya, sehingga dapat memudahkan masyarakat yang mengajukan kedua permohonan tersebut.
"Ketiga, jajaran Imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar," tegas pria asal Pamekasan itu.

Berikutnya, Imam meminta jajarannya menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di bandara yang yang melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandar Udara Internasional Juanda. Kelima, seluruh ASN Kemenkumham pada umumnya dan jajaran Imigrasi pada khususnya, dalam bekerja tetap berpedoman pada Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta menanamkan ke dalam diri core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK yang bermakna Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

"Terakhir yaitu, seluruh jajaran Imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," jelasnya.

Dari keenam hal itu, kunci utama sebagai faktor pendukung keberhasilan yaitu adanya digitalisasi teknologi. Sehingga dengan demikian petugas Imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien. "Serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional," tutupnya. (AR)

Dok. pribadi/Kemenkumham

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline