Jumat (24/1) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Subki Miuldi, dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan beserta jajaran Pejabat dan Pegawai pada Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo dan Kantor Imigrasi Gorontalo.
Dalam penyampaiannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan tolak ukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama merupakan bentuk tekad bersama seluruh jajaran Imigrasi Gorontalo untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI