Selasa (21/1) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Gorontalo Raden Imam Jati Prabowo didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, beserta TIM dari Direktorat Jenderal Imigrasi serta Pejabat Struktural Pada Kanwil dan Kanim Gorontalo melakukan Audiensi terkait rencana pembentukan Kantor Imigrasi baru di Kabupaten Pohuwato dengan Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.
Pada kesempatan tersebut, Tim diterima langsung oleh Bupati Pohuwato Saiful A. Mbuinga. Plh. Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Raden Imam Jati memperkenalkan diri beserta tim, serta menyampaikan maksud dan tujuan audiensi yaitu terkait rencana pembentukan kantor imigrasi baru di Kabupaten Pohuwato.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan menambahkan bahwa pembentukan Kanim baru ini dapat memudahkan pelayanan Keimigrasian bagi Masyarakan Pohuwato dan Boalemo bahkan dapat menjangkau masyarakat disekitar Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Selain itu Ia menyampaikan bahwa pembentukan kantor imigrasi baru ini dapat memudahkan pengawasan kepada WNA di Kabupaten Pohuwato sehingga dukungan Pemda Pohuwato sangat diharapkan dalam pembentukan Kanim Pohuwato ini dalam hal penyediaan lahan serta sarana prasarana.
Menanggapi hal tersebut Bupati Pohuwato menyanpaikan bahwa pemerintah Daerah Pohuwato sangat mendukung Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Pohuwato.
Utusan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Wilman, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pohuwato dan akan menyampaikan bentuk dukungan ini agar pembentukan Kanim Pohuwato dapat segera terwujud.
Tim melanjutkan Audiensi ke DPRD Kabupaten Pohuwato yang diterima oleh Ketua Dewan dan Wakil Ketua. Plh. Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Raden Imam Jati Prabowo menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato, Ditjen Imigrasi berencana membentuk Kantor Imigrasi baru di Kabupaten Pohuwato sehingga butuh dukungan pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Pohuwato untuk penyediaan Lahan serta sarana prasarana.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan menyampaikan bahwa DPRD sengat mendukung pembentukan Kanim Pohuwato karena akan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat pohuwato utamnya dalam pembuatan paspor tidak perlu lagi ke Kota Gorontalo.