Selasa (09/07) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2024 yang digelar di Orasawa Resto, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa unsur anggota TIMPORA Kabupaten Gorontalo, seperti Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kantor Bea dan Cukai Gorontalo, P4MI Gorontalo, Disnakertrans Kabupaten Gorontalo, BAIS Kabupaten Gorontalo, UPBU Kabupaten Gorontalo, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo serta Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Gorontalo.
Pelaksanaan Rakor TIMPORA diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar.
Dalam sambutannya tersebut, Kepala Kantor Wilayah berharap dengan diselenggarakannya rapat koordinasi TIMPORA tingkat Kabupaten Gorontalo ini dapat menjadi wadah saling bertukar informasi antar instansi dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan Tugas dan Fungsinya masing-masing instansi demi menjaga kedaulatan negara.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini seluruh anggota TIMPORA tingkat Kabupaten Gorontalo dapat menyamakan persepsi antar instansi dan bersinergi dalam hal pengawasan orang asing.
Selanjutnya, pelaksanaan rapat diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Budi Mangantjo yang diteruskan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta rapat.
Seusai sesi diskusi, Rakor TIMPORA ditutup dengan foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H