Lihat ke Halaman Asli

KANIM CILACAP

Instansi Pemerintah

Dukung Pemanfaatan E-Katalog Sektoral, Kemenkumham Jateng Buka Layanan Pendaftaran

Diperbarui: 4 Agustus 2022   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kanim Cilacap

SEMARANG - Pendaftaran perusahaan penyedia barang dan jasa pada e-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM dimulai hari ini, Rabu (03/08).

Di Kanwil Jawa Tengah sendiri, pelayanan digelar di ruang Layanan Bersama Satu Pintu (LBSP).

Tercatat terdapat 5 (lima) pendaftar yang datang untuk melakukan pendaftaran dan mengupload produknya pada e-Katalog.

Heri, salah satu pendaftar pada hari ini mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Jateng.

"Ini sangat membantu dan memudahkan UMKM dalam memasarkan produknya," terangnya.

"Saya harap produk saya dikenal dan dibeli masyarakat Indonesia. Terima kasih Kemenkumham Jateng telah membimbing saya sehingga produk saya masuk di E-Katalog," ungkap Heri.

Melihat animo masyarakat yang hadir pada pembukaan hari pertama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang juga selaku penanggungjawab UKPBJ Jawa Tengah optimis pendaftar akan meningkat pada hari-hari berikutnya. Apalagi pada kegiatan Public Expo, pelayanan pendaftaran e-Katalog sektoral akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang dari tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, layanan ini akan digelar hingga tanggal 12 Agustus mendatang dan di tanggal 5 sampai 7 Agustus layanan pendaftaran E-Catalog akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang pada acara Public Expo 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline