Lihat ke Halaman Asli

KANIM CILACAP

Instansi Pemerintah

Imigrasi Cilacap Terus Gencarkan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor

Diperbarui: 2 Maret 2022   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Rabu (02/03) Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Agus Agnan dan TIM mengunjungi Akademi Maritim Nusantara di Kabupaten Cilacap untuk sosialisasi penerapan dan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Kemudian TIM  melanjutkan kunjungan untuk mensosialisasikan terkait Aplikasi M-Paspor ke Kantor Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan serta Balai Latihan Kerja Kabupaten Cilacap.

Dari semua kunjungan tersebut tim memaparkan bahwa melalui Aplikasi M-Paspor pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, pada saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Kemudian tim menjelaskan juga fitur-fitur yang tersedia dalam M-Paspor juga akan membantu pemohon untuk memangkas tahapan yang sebelumnya di proses secara tatap muka. Fitur tersebut, antara lain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diawal, penggantian jadwal kedatangan selain itu juga fitur terkait cek status permohonan paspor, validasi Nomor Induk Kependudukan dan Integrasi dokumen perjalanan.

Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store di Handphone pemohon dapat mengunggah berkasa persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang di inginkan.

Selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran di kanal kanal yang tersedia baik secara daring melalui beberapa marketplace atau bank, kantor pos atau Indomaret.

Dari kunjungan ini TIM mendapat sambutan positif serta akan dibantu dalam mensosialisasikan kembali kepada Masyarakat Kabupaten Cilacap mengenai penggunaan Aplikasi M-Paspor yang baru di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline