Lihat ke Halaman Asli

Kanim Kelas I TPI Surakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Paspor Nol Rupiah di Imigrasi Surakarta, Serius Ada?

Diperbarui: 26 Agustus 2023   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto dokumentasi kanim surakarta

Surakarta, 25 Agustus 2023 - Imigrasi Surakarta memberikan dukungan kepada tenaga kerja migran dengan layanan paspor nol rupiah. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mendapatkan paspor pertama mereka tanpa biaya.

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, dalam hal ini, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020, TKI yang bekerja di luar negeri untuk pertama kalinya dan warga negara Indonesia yang tidak mampu dan menetap di luar wilayah Indonesia berhak mendapatkan paspor dengan biaya nol rupiah.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban finansial bagi calon PMI, tetapi juga untuk memfasilitasi proses persiapan mereka sebelum berangkat ke negara tujuan. Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan paspor nol rupiah di Imigrasi Surakarta mencakup:

1.            Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2.            Kartu Keluarga (KK);

3.            Akta Kelahiran, buku nikah, atau ijazah;

4.            Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan;

5.            Id Penempatan.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi calon PMI di Surakarta dan sekitarnya. Dengan membebaskan biaya paspor, para calon TKI akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk disiapkan dan mempersiapkan diri mereka sebelum memasuki lingkungan kerja yang baru.

Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan , Setyo Aji Pratikto, mengatakan, "Kami berharap program paspor nol rupiah ini akan membantu para calon TKI dalam mewujudkan tujuan mereka untuk bekerja di luar negeri dengan lebih mudah. Ini juga merupakan langkah positif dalam mendukung mobilitas tenaga kerja Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, untuk diketahui program ini hanya berlaku bagi CPMI yang pertama kali membuat paspor, untuk CPMI yang sudah punya paspor sebelumnya permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor."

Bagi mereka yang memenuhi syarat, layanan paspor nol rupiah ini dapat diakses langsung di Kantor Imigrasi Surakarta dengan mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline