Lihat ke Halaman Asli

KANIM GORONTALO

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Membludak! Layanan Paspor Simpatik Kanim Gorontalo Kali Ini Kalahkan Layanan Paspor di Hari Kerja

Diperbarui: 13 Januari 2024   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar


Sabtu (13/1) jumlah permohonan pada pelayanan paspor simpatik yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 tahun 2024 meningkat drastis.

Sebanyak 59 permohonan paspor diajukan oleh warga Gorontalo dan sekitarnya pada pelayanan kali ini dengan total selesai diproses sebanyak 58 permohonan, terdiri dari 47 permohonan Paspor Baru Biasa, 1 permohonan Paspor Baru Elektronik, 8 Permohonan Penggantian Paspor Biasa Habis Masa Berlaku dan 2 Penggantian Paspor Elektronik Habis Masa Berlaku.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Friece Sumolang, yang secara langsung meninjau layanan paspor simpatik bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo James S.J. Sembel didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Iwan Irawan,  dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Anak Agung Gde Kusuma Putra, menyampaikan bahwa jumlah pengguna layanan yang mengajukan permohonan paspor dengan memanfaatkan program layanan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Gorontalo pada Sabtu ini meningkat signifikan.

"'Jika dibandingkan dengan jumlah pada pelayanan di hari biasa (hari kerja) rata-rata di angka 20 -25 permohonan namun pelayanan hari ini meningkat, hal ini membuktikan besarnya animo masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan paspor simpatik yg dilaksanakan di akhir pekan", kata Friece Sumolang.

Lebih lanjut Ia berharap Kantor Imigrasi Gorontalo dapat terus berinovasi guna  memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Bagi masyarakat Gorontalo dan sekitarnya yang belum sempat mengajukan permohonan melalui layanan paspor simpatik dengan sistem "Walk-In" ini, masih dapat memanfaatkan layanan ini pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 08.00 s/d 12.00 WITA.

Adapun layanan yang disediakan untuk pemohon Paspor Republik Indonesia adalah layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor, sedangkan untuk layanan permohonan paspor rusak/hilang atau perubahan data tidak tersedia pada program Paspor Simpatik ini.

Input sumber gambar

Input sumber gambar

Input sumber gambar

Kantor Imigrasi Gorontalo, Kemenkumham Gorontalo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline