Lihat ke Halaman Asli

Kanim Wonosobo

Kanim Wonosobo

Kemenkumham Jawa Tengah Mengikuti Kuliah Umum Mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Diperbarui: 12 Juli 2023   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

SEMARANG -- Pada hari Rabu (12/07), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan secara virtual dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Hantor Situmorang, dan Pimti Pratama terlihat mengikuti kegiatan tersebut dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Di sisi lain, pejabat administrasi dan fungsional, pegawai, serta Taruna yang sedang melakukan praktik kerja lapangan mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Kuliah umum ini berlangsung di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, dan juga merupakan acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam sebuah upacara simbolis, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima barang rampasan yang terdiri dari dua bidang tanah dengan total luas 3.575 m2, tiga bangunan dengan total luas 1.438 m2, dan dua kendaraan roda empat dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam pidatonya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga terkait dalam penanganan dan penyelesaian barang rampasan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset.

Yasonna mengungkapkan terima kasih atas penyerahan dua bidang tanah dan tiga bangunan yang akan digunakan untuk mendukung operasional Rupbasan Kelas I di Bandung. Selain itu, dua unit kendaraan roda empat akan digunakan untuk mendukung operasional Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Rupbasan Kelas I di Samarinda.

Kuliah umum yang disampaikan oleh Ketua KPK, Yasonna berharap bahwa hal tersebut akan memberikan penguatan dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas, berkualitas, dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap budaya anti-korupsi.

Dalam kuliah umumnya, Firli Bahuri, Ketua KPK RI, menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dihadapi. Ia menganggap korupsi sebagai kejahatan serius yang berdampak pada kegagalan negara dalam mencapai tujuan-tujuannya. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas.

Firli mengungkapkan bahwa korupsi terjadi karena adanya faktor keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan hukuman yang rendah bagi pelaku korupsi. Dia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan evaluasi dan studi terhadap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan kesempatan sedikit pun untuk terjadinya tindak korupsi.

Sebagai penutup, Firli Bahuri menyatakan harapannya agar tindak pidana korupsi dapat berkurang bahkan lenyap dari peradaban dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline