Peran humas dan protokoler suatu hubungan sinergitas yang tak bisa dipisahkan dalam membangun citra daerah. Sebab gagalnya suatu kegiatan protokoler dan humas akan berdampak negatif pada citra organisasi daerah. Kegiatan humas adalah public speaking, melobi, menyelenggarakan acara atau pun membuat rilis tentang suatu kegiatan yang dijalani pemerintah daerah atau instansi terkait.
Peran dan fungsi protokoler turut menentukan keberhasilan kegiatan yang diselenggarakan organisasi atau instansi. Di samping itu, protokoler juga bagian yang melekat dari aktivitas institusi dan turut mewarnai budaya kerja terutama bagi petugas protokoler, yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan.
Baik lokal maupun nasional. Peran humas dan protokoler suatu hubungan sinergitas yang tak bisa dipisahkan dalam membangun citra daerah. Sebab gagalnya suatu kegiatan protokoler dan humas akan berdampak negatif pada citra organisasi daerah.
Kinerja pegawai/ASN adalah kemampuan dalam melakukan keahlian tertentu. Kinerja pegawai sagatlah perlu, sebab dengan kinerja ini akan diketahui seberapa jauh kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.
Kinerja pegawai sangatlah berpengaruh terhadap kinerja organisasi dalam melaksankan tugas dan mencapai tujuannya, karena pegawai merupakan penggerak organisasi.
Baik buruknya kinerja pegawai merupakan baik buruknya kinerja organisasi atau lembaga. ASN dalam Biro Humas dan Protokol diharapkan melakukan peningkatan terhadap sarana berupa personal komputer, printer, dan scanner. Dimana ketika sarana dan prasarana tidak memadai maka akan mengakibat keterlambatan informasi.
Aparatur Sipil Negara di era ini dituntut untuk terbiasa dengan literasi digital, literasi sosial dan literasi organisasi. Kompetensi ini perlu dimiliki di tengah arus komunikasi sangat cepat, perlu untuk dapat memfilter dan tidak mudah terkontaminasi dengan informasi yang tidak tepat. Komunikasi ini juga harus latih agar dapat menyampaikan kinerja organisasi dengan baik dan tepat berbasis data.
Perubahan sikap dan adaptasi pun perlu dilakukan seiring dengan pergeseran pola kegiatan yang lebih banyak mengandalkan ruang virtual. Di beberapa daerah tupoksi asn bagian Humas dan Keprotokolan memiliki tugas yang berbeda-beda. tugas pokok dan fungsi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kab Magetan mempunyai tugas :
Menyusun rencana kegiatan, pengendalian dan monitoring evaluasi serta pelaporan program dan kebijakan teknis keprotokolan;
Menyiapkan, pengoordinasian dan pengaturan pelaksanaan segala bentuk acara kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah termasuk penerimaan tamu Pemerintah Daerah yang berhak menerima pelayanan keprotokolan;
Mengumpulkan dan penganalisaan bahan pengembangan dan pengkajian di bidang keprotokolan;