Awal Oktober tahun 2024 kasak kusuk media, baik mainstream, media online, maupun di kalangan warganet Indonesia-- riuh rendah membahas calon menteri khususnya menteri pendidikan.
Jauh hari sebelum isu mendikbud terkulminasi, sudah banyak beredar di berbagai platform sosial media--kandidat mendikbud yang pada akhirnya kandidat yang dimaksud resmi ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Mendikdasmen).
Obrolan seputar mendikdasmen baru, tidak terlepas dari kinerja Nadiem Anwar Makarim yang dinilai publik tidak signifikan mampu mengatasi permasalahan pendidikan di negeri ini.
Sang mantan bos Gojek tersebut, juga mendapat kritik tajam dari berbagai pihak karena terobosannya yang dianggap kurang tepat, seperti penghapusan ujian nasional, tidak ada perankingan, maupun mengubah kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka (Kurmer).
Karena itu khalayak pendidikan termasuk guru madrasah swasta menaruh perhatian besar terhadap Mendikdasmen baru. Menteri baru diharap mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan di masa Nadiem Makarim.
Diketahui dari rekam jejaknya, Prof. Dr. Abdul Mu'ti merupakan praktisi pendidikan. Artinya Abdul Mu'ti mempunyai kemampuan yang linear dengan tugas yang diembankan padanya.
Walau dalam implementasi di lapangan,guru madrasah swasta tidak terhubung langsung dengan Mendikdasmen, tetapi kebijakannya akan menyentuh semua guru, baik guru yang bernaung di Kemendikdasmen dan Kemenag. Seperti kurikulum misalnya, menurut pernyataan Abdul Mu'ti pada rapat kerja (raker) dengan DPR akan mengevaluasi dengan prinsip mempertahankan yang sudah baik dan membenahi yang kurang baik.
Bahkan salah satu media online menurunkan berita dengan headline "Kurikulum Ful-Ful;Terobosan Pendidikan Mindful, Meaningful, dan joyful yang Siap Gantikan Kurikulum Merdeka?".
Dalam kesempatan raker, mantan ketua pemuda Muhammadiyah itu juga menyebutkan kenaikan tunjangan untuk guru yang pengalokasiannya pada tahun 2025. Kabar baik dari Mendikdasmen ini bisa menjadi angin segar bagi guru termasuk guru madrasah swasta. Seperti yang diwartakan media Kompas (31/10/2024) kenaikan gaji guru menurut Mendikasmen akan berbasis sertifikasi.
Akan tetapi jika kenaikan gaji guru hanya berbasis sertifikasi, berpotensi memperlebar disparitas antarguru. Sebab bukan rahasia umum dikotomi guru masih menjadi masalah klasik di Indonesia.
Belum berbicara klasifikasi guru ASN dan Non ASN di Kemendikdasmen ataupun guru di bawah Kemenag. Salah satu di antaranya guru madrasah swasta yang sampai saat ini menunggu kebijakan pemerintah yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan guru madrasah swasta.