Bulan puasa identik dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok. Kenaikan harga-harga biasanya bahkan sudah terjadi beberapa hari menjelang puasa.
Pada hari-hari menjelang tibanya bulan puasa, sebagian umat Islam melaksakan tradisi turun temurun yang berlaku di daerah masing-masing.
Yang paling umum tentunya tradisi semacam "munggahan" di Jawa Barat atau "megengan" di Jawa Tinur, yang dilaksanakan sehari sebelum bulan puasa tiba. Hampir tiap daerah memiliki tradisi sejenis itu. Di kampung saya bahkan ada tradisi saling berkirim makanan beberapa hari sebelum bulan puasa tiba.
Bisa jadi pelaksanaan tradisi-tradisi ini menjadi salah satu pemicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Pemicu kenaikan harga lainnya adalah kebiasaan berbelanja lebih dari biasanya pada satu hari menjelang puasa ini disebabkan oleh 2 hal. Pertama, orang agak malas keluar rumah pada hari pertama puasa, sehingga belanja kebutuhan hari pertama puasa dilakukan satu hari sebelumnya. Kedua, ada kebiasaan untuk menyajikan menu "istimewa" untuk sahur dan buka puasa hari pertama.
Harga barang-barang kebutuhan pokok atau yang populer dengan istilah "sembako" dan barang-barang lainnya biasanya terus bergerak merangkak naik selama bulan puasa dan mencapai puncaknya beberapa hari menjelang Iebaran.
Sembako (sembilan bahan pokok) adalah bahan-bahan kebutuhan pokok yang menjadi dasar "indikator" terpenuhinya kebutuhan pangan dari masyarakat. Keputusan Menteri Perdagangan no. 115/1998 tanggal 27 Februari 1998 mengatur barang apa saja yang termasuk ke dalam kelompok sembako, yaitu :
Beras, Sagu dan Jagung
Gula Pasir
Sayur-Sayuran dan Buah-Buahan
Daging, Ayam dan Ikan