Lihat ke Halaman Asli

Husni Magz

Guru, pembelajar dan seorang ayah

Kontribusi Pajak untuk Memajukan Pendidikan

Diperbarui: 24 Juni 2024   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak sering kali dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Kewajiban membayar pajak bukan hanya soal kewajiban yang harus dipatuhi, tapi juga soal fungsi dari pajak itu sendiri. Pertanyaannya, apakah pajak memberikan kontribusi yang baik untuk pembangunan sebuah negara? 

Nah, berangkat dari pertanyaan tersebut, kita harus menyadari bahwa membayar pajak itu lebih dari sekadar kewajiban. Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pemerataan sosial di sebuah negara. Karena pajak adalah sumber pendapatan negara untuk mendorong pembangunan di segala bidang yang sampai saat ini menjadi pemasukan yang paling signifikan untuk menunjang kestabilan negara. 

Menurut Soediyono R dalam bukunya 'Ekonomi Makro: Pengantar Analisis Pendapatan Nasional', pajak atau tax yang dipungut oleh sebuah negara memiliki beberapa fungsi, diantaranya fungsi anggaran dan fungsi mengatur. Pajak memiliki fungsi anggaran yakni pajak menjadi sumber dari pengeluaran belanja negara atau transfer negara. Pajak memiliki fungsi mengatur, yakni pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi lewat kebijakan pajak.

Pendanaan pendidikan merupakan salah satu manfaat utama dari pengumpulan pajak. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa anggaran pendanaan pendidikan negara min imal 20% dari pengeluaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). 

Alokasi dana pajak untuk anggaran pendidikan nasional ini tentunya sesuai dengan tujuan pemerintah Republik Indonesia yang tertera di dalam UUD 1945 alinea keempat, yakni, "melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial." Amanat UUD 1945 di atas terdapat frasa 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Artinya pendidikan teramat penting dalam pandangan hidup bernegara, terutama menjadi cita-cita besar yang amat mulia yang menjadi prioritas besar para founding father di masa silam. Tentunya amanat ini harus tetap dipelihara dengan baik, salahsatunya adalah dengan pendanaan pendidikan dan subsidi pendidikan untuk khalayak ramai oleh negara. 

Pemerintah mengalokasikan dana pajak untuk pendidikan dalam beberapa hal. Diantaranya adalah penyediaan infrastruktur pendidikan, penyediaan beasiswa pendidikan dan bantuan keuangan serta pelatihan guru dan tenaga pendidik.

Diantara alokasi dana pajak yang paling kentara adalah dengan adanya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Pemerintah menggunakan dana BOS tersebut untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur pendidikan seperti sekolah, perpustakaan, laboratorium dan lain sebagainya. Tentunya infrastruktur yang baik menciptakan lingkungan yang mendukung belajar dan pengajaran yang efektif.

Melalui pajak, pemerintah juga dapat menyediakan beasiswa dan bantuan keuangan kepada siswa yang kurang mampu. Hal ini membantu memastikan bahwa pendidikan berkualitas tetap dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Contohnya adalah beasiswa LPDP yang secara konsisten diberikan oleh pemerintah untuk putra putri bangsa yang berprestasi. Diharapkan dengan hadirnya beasiswa ini, mereka menjadi tonggak dari kemajuan bangsa di masa yang akan datang untuk menyongsong Indonesia emas 2045. 

Beasiswa yang diberikan itu biasanya terdiri dari biaya pendidikan yang di bayarkan ke sekolah atau perguruan tinggi (tuition fee) dan biaya ujian atau biaya penelitian yang sesuai dengan bidang studi. Selain hal di atas, biaya pendidikan juga bisa termasuk biaya-biaya untuk pembelian buku dan biaya hidup selama menempuh program pendidikan yang disesuaikan dengan daerah atau lokasi tempat belajar, baik di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Dari apa yang di paparkan di atas, kiranya kita bisa memahami bahwa pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga alat penting untuk membangun masyarakat yang lebih terdidik. Melalui kontribusinya dalam pendidikan, pajak membantu menciptakan kesetaraan dan meningkatkan kualitas hidup bagi semua warga negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan mendukung sistem pajak yang efektif dan adil, karena hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline