Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Suud

Foto diambil di rumah sambil membaca buku

Menteri Agama dan Komunikasi Massa

Diperbarui: 17 April 2022   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mohamad Su'ud (DokPri)

Pekan ini kita agak disibukkan beria dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penghentian sementara atau moratorium pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ). Reaksi datang dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia, yang berpesan agar moratorium ini tidak lama.

Mengapa tema ini kadang banyak menguras energi ummat? Ya, karena penduduk negeri ini Muslim terbesar di dunia. Pemangku jabatan juga mayoritas muslim. Wajar bukan? Dari aspek kebijakan, sah-sah saja pemerintah, dalam hal ini Kemenag mengeluarkan kebijakan tersebut, itu memang bagian dari tupoksinya.

Namun dari aspek komunikasi dan urgensifitas, mempublish hal semacam ini hanya sebuah pemborosan energi. Mengapa? Selama ini pelayanan birokrasi di kementerian tertentu juga mengalami kelambatan. Jadi alasan Kemenag moratorium ini untuk penataan adalah narasi yang tidak akan pernah tertangkap oleh publik. Publik akan berfikir sebaliknya. Ada apa ini? Ada apa dibalik kebijakan ini? Ada apa dengan Kementerian Agama? Benar juga, banyak meme-meme dan informasi yang menyudutkan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama. Tentu ini merugikan bagi Gus Yaqut sendiri dan pemerintah. Tapi tidak tahu lagi kalau ini yang dikehendaki.

Andaikan aturan ini didiamkan saja, alias tidak perlu membuat aturan, tidak perlu diumumkan atau buat saja kebijakan internal, saya kira juga akan biasa-biasa saja. Buat saja aturan tambahan sebagai syarat bukan mengeluarkan moratorium. Ini lebih rasional dan ummat akan memahami.

Lihatlah, fakta yang terjadi, edaran Kemenag tentang aturan penggunan pengeras suara atau TOA, tidak berlaku dan tidak ditaati. Sepertinya membuat aturan untuk dilanggar.

Dengarlah aduhan masyarakat, lihat komentar publik. Apakah massa menangkap subtansi moratorium itu? Tidak. Mereka justru mengumpat dan mencela kebijakan ini. 

Masyarakat sudah jenuh dengan aturan-aturan yang melanggar logika.

Oleh Mohamad su'ud

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline