Lihat ke Halaman Asli

Untung Yusril Jadi Tersangka

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau saja Bung Yusril tidak ditetapkan sebagai tersangka, mungkin tidak ada yang "ngeh" atau ada yang "ngeh" tapi tidak berani ngomong kalau ada Jagung (Jaksa Agung) Ilegal. Dengan ditetapkannya Bung Yusril sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum, maka kemudian diperkarakanlah kedudukan Hendarman Supanji sebagai Jagung yang "tidak dilantik". Sebuah kesalahan administrasi yang berakibat fatal. Sudah berapa banyak orang yang dimeja hijaukan oleh Jagung HS? Tetapi tidak ada yang memperkarakan kedudukan beliau.

Kalau saja Bung Yusril tidak ditetapkan sebagai tersangka, mungkin tidak ada keputusan MK yang menghentikan aktifitas HS sebagai Jagung. Sesuai dengan putusan MK, Jaksa Agung Hendarman Supandji sejak putusan MK dibacakan tidak bisa lagi mengambil keputusan apapun dalam posisi sebagai jaksa agung.

Kenapa harus jadi tersangka dulu, kemudian memperkarakan kedudukan Jagung HS? kemanakah Bung Yusril sejak 22 oktober 2009 (saat pelantikan Kabinet IB jilid II)?  Kemanakah para pakar hukum tata negara?  Apakah mereka tidak memberi masukan dan membiarkan negari ini amburadul kemudian hancur? Atau memang sudah tidak perduli selama tidak menyangkut dirinya? Ataukah yang diberi masukan tidak mau mendengar dan melaksanakan?

Akhirnya terima kasih dan appresiasi saya sampaikan pada  Bung Yusril dan MK yang telah mengambil keputusan yang bijaksana. Bagaimana selanjutnya....setelah yang satu ini. Opera Indonesiaaa....O..yeee.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline