Lihat ke Halaman Asli

Kang Suhandi

Tinggal di Bogor

Wapres Minta Kepala Sekolah Dirotasi Lintas Provinsi, Akankah Menimbulkan Kegaduhan?

Diperbarui: 10 Februari 2018   06:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya mendapatkan link berita (jpnn.com, edisi Kamis, 08 Februari 2018) dari WA Grup Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor. Isi berita tersebut berkaitan dengan permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy agar rotasi Kepsek tidak hanya dalam satu wilayah tapi lintas provinsi.

"Dunia pendidikan di mana pun selalu penuh dinamika. Masing-masing daerah pasti punya budaya sendiri-sendiri karena itu Kepsek harus tahu dinamikanya," kata JK saat memberikan inspirasi dan motivasi kepada peserta rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Depok.

Menanggapi berita tersebut, hampir seluruh kepala sekolah yang memberikan komentar menyatakan ketidaksetujuannya. Adapula beberapa yang tidak menyatakan penolakan, asalkan tidak terjadi kepada dirinya.

Entah ini sudah menjadi kebijakan pemerintah yang siap disosialisasikan atau baru aebatas wacana yang akan digulirkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)? Sebagai salah seorang kepala sekolah, saya pun masih blank terhadap wacana ini.

***

Dunia pendidikan sedianya memang harus terus berkembang, inovatif dan kreatif menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman yang ada. Kondisi ini diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan pemerintah.

Akan tetapi, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harusnya melalui sebuah proses kajian yang matang, sehingga tidak ada kesan hanya menjadi target politik penguasa.

Masih kuat diingatan saya dan juga para kepala sekolah dan guru-guru terkait kebijakan pemberlakukan Kurikulum 2013 yang terjadi ketidak pastian. Awal bergulir di akhir 2014, kemudian dibatalkan secara tiba-tiba oleh pemerintahan yang baru. Selanjutnya, mulai 2015 diberlakukan kembali secara bertahap.

Bagi kami para guru dan kepala sekolah, kebijakan pendidikan yang digulirkan pemerintah harusnya melalui proses kajian yang matang dan sosialisasi yang merata, sehingga pada tahap implementasi, semua pihak baik sekolah maupun para pemangku kepentingan sudah siap.

Mengapa demikian, agar tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan dunia pendidikan kita yang pada akhirnya mengaburkan fokus pendidikan itu sendiri, terutama pembentukan karakter peserta didik yang sampai saat ini masih menjadi PR besar dunia pendidikan kita.

***

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline