[caption id="attachment_85067" align="alignleft" width="300" caption=" (gambar dari http://berita-bandung.blogspot.com )"][/caption] Dengan ditemani Wakil Presiden Boediono dan para menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid 2, SBY selaku Presiden berpidato menanggapi hasil sidang paripurna DPR kemarin yang menyatakan penyelamatan bank century merupakan kebijakan yang salah dan melanggar UU. Menurut presiden dari hasil penyelidikan PANSUS CENTURY dengan sangat jelas tidak menemukan aliran dana ilegal century ke tim sukses SBY-BOEDIONO pada pilpres 2009 yang selama ini sering digembar-gemborkan media. Ini perlu diutarakan supaya rakyat indonesia tahu secara jelas dan terang benderang. Selain itu penyelamatan bank century merupakan langkah yang tepat guna mengamankan kondisi ekonomi nasional yang lebih besar. Penyelamatan ini bisa dipertanggung jawabkan karena berdasar PERPPU NO 4 tahun 2008, dan juga lebih akuntable dibanding tahun 98 karena risalah-risalah rapat penyelamatan century jelas tercatat. Proses hukum pun telah dilakukan, Robert Tantular telah dihukum dan kroninya pun kini sedang menjalani proses peradilan. Selain itu juga aset robert tantular dan kroninya pun kini telah dibekukan baik di dalam dan diluar negeri. Ke depan kita harus mempersiapkan perangkat aturan guna menghadapi krisis yang mungkin terjadi. Kebijakan yang diambil pada kondisi darurat dan harus diambil dengan cepat maka penyelamatan century merupakan langkah yang benar dan tepat. Mari ke depan kita lebih fokus untuk melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H