Tantangan Bonus Demografi
Krisis ekonomi pernah melanda Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan bencana di berbagai sektor; ekonomi, politik, sosial bahkan bencana kemanusiaan. Beruntung seiring berjalannya waktu kondisi perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik berkat upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Bahkan boleh dikatakan saat ini kondisi perekonomian Indonesia memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Indonesia merupakan negara kepulauan atau maritim yang dengan perekonomian terbesar ke-16 di dunia. McKinsey Global Institute pada publikasinya yang berjudul The archipelago Economy: Unleashing Indonesia's potential mengungkapkan bahwa pada tahun 2030 Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia.
[caption id="attachment_377822" align="aligncenter" width="504" caption="Sumber : McKinsey Global Institute"][/caption]
Pada kurun 2020-2030 diperkirakan akan terjadi fenomena jumlah usia produktif lebih besar dari pada usia dini dan usia lanjut. Inilah fenomena yang dikenal dengan bonus demografi. Peningkatan jumlah usia produktif yang begitu besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Bonus demografi ini harus diimbangi dengan peningkatan pendidikan dan keterampilan serta peningkatan lapangan pekerjaan. Jika salah dalam mengantisipasi, maka bonus demografi ini bisa berubah menjadi bencana demografi.
Data McKinsey juga menyebutkan bahwa sumbangan sektor sumber daya terhadap keseluruhan perekonomian sesungguhnya menurun sejak 2000, meskipun harga sumber daya terus meningkat. Pertambangan, minyak dan gas hanya menyumbang 11 persen dari PDB nominal Indonesia. Di sisi lain sektor minyak dan gas sebagai sektor yang strategis dan menguasai hidup orang banyak diharapkan memberikan kontribusi yang besar bagi kelangsungan perekonomian nasional. Pemerintah mencanangkan target TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam komponen industri minyak dan gas bumi bisa mencapai 75 persen dalam lima tahun ke depan (Republika). Di sinilah pentingnya upaya dalam meningkatkan peran SDM dan industri dalam negeri pada sektor hulu migas di tengah-tengah persaingan global dan persaingan regional seperti MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Peningkatan Peran SDM dan Industri dalam Negeri pada Kegiatan Hulu Migas
Peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam sektor hulu minyak dan gas meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
- Pengutamaan Peran industri dalam negeri
- Pengutamaan Peran dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri.
[caption id="attachment_377850" align="aligncenter" width="441" caption="Materi Nangkring SKK Migas "]
[/caption]
Pengelolaan rantai suplai (Supply Chain Management) dalam sektor hulu migas telah diatur dalam Pedoman Tata Kerja PTK 007 Rev.03 tentang pedoman Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Masalah selanjutnya adalah bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peran SDM dan industri dalam negeri pada kegiatan hulu migas. Solusi yang penulis tawarkan adalah sebagai berikut :
1. Talent Management Sektor Migas