Lihat ke Halaman Asli

Kang Oman

Kompasianer

Muspika Ciruas Bubarkan Pengunjung THM

Diperbarui: 20 Februari 2022   02:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muspika ciruas patroli tempat hiburan malam di masa ppkm level 3/koleksi pribadi

SERANG - Petugas gabungan Polsek Ciruas Polres Serang bersama Muspika Ciruas melakukan patroli di wilayah hukum Kecamatan Ciruas di masa PPKM Level 3.

Kegiatan ini berupa penertiban tempat hiburan malam yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Ciruas. Minggu (20/2/2022) dini hari.

Petugas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi di masa pandemi dan PPKM Level 3.

Sebanyak empat lokasi yang disisir oleh petugas gabungan, dan mendapati satu tempat yang ada pengunjungnya.

"Kami lakukan patroli dan berikan imbauan kepada para pengunjung untuk membubarkan diri," ujar Petugas dari Kecamatan yang didampingi oleh Polsek Ciruas.

Petugas pun mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kami tidak melakukan tebang pilih atau pilih kasih.

"Semua tempat hiburan malam, atau warung yang menjual minuman keras, kita suruh tutup semua," tambahnya kepada awak media.

Dalam operasi tersebut tidak ada kejadian atau tidak ada perlawanan sedikitpun dari pengunjung ataupun sang pengelola.

Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif. (Oman)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline