Lihat ke Halaman Asli

Kang Oman

Kompasianer

Warga dan LSM Angkat Bicara Terkait Jenis Obat Ini di Desa Bumijaya Kecamatan Ciruas

Diperbarui: 13 Februari 2022   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto ilustrasi jenis obat yang digunakan harus dengan resep dokter

SERANG - Muncul polemik di Desa Bumijaya Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang terkait penjualan obat jenis hexymer dan tramadol.

Dua obat jenis ini, sebagian masyarakat belum banyak yang mengetahui manfaat, fungsi, dan penggunaannya.

Menurut keterangan dari warga desa Bumijaya, yang tidak mau disebutkan namanya, belum bisa memastikan kebenaran tersebut.

"Karena warga sendiri belum mendapatkan buktinya nyata atau pembeli atau pengguna yang tertangkap tangan," ujar warga Bumijaya. Kamis (10/2/2022).

Pihak pemerintah desa sudah melakukan imbauan kepada pemilik bangunan, namun tidak bisa menghalangi si penyewa untuk usaha apa.

Menurut salah satu LSM di Kabupaten Serang, senada dengan warga tersebut, bahwa kami sangat menyayangkan bila hal tersebut benar-benar ada.

Sebelumnya, sudah pernah ada yang berjualan semacam itu, namun tidak berlangsung lama, langsung pindah.

Untuk diketahui, dari berbagai sumber media, bahwa pil hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson.

Sedangkan Tramadol adalah zat yang dikendalikan. Dengan kata lain, penggunaan jenis obat yang satu ini harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.

Kedua jenis obat ini bisa dikonsumsi sesuai dengan resep dokter atau tenaga ahli kesehatan. (Oman)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline