BANTEN - Upacara persemayaman jenazah almarhum Aiptu Muhammad Arifin dilaksanakan di rumah duka TCP Desa Pelawad, Upacara di pimpin oleh Wakapolres Serang Kompol Feby Hariyanto dan dihadiri oleh beberapa pejabat utama Polres Serang, serta seluruh anggota Polsek Ciruas, Kamis (14/10/2021).
Usai upacara persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Desa Pelawad untuk dilaksanakan prosesi pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian.
Upacara tersebut sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri, hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Serang Kompol Feby.
"Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan kepolisian atas jasa dan pengabdian selama di kepolisian dan masyarakat," tutur Wakapolres Serang Kompol Feby.
"Kami atas nama Polres Serang Polda Banten mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya. (Oman)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H