Lihat ke Halaman Asli

ABDF

ABDF

Kembalikan Kesukarelaan Menjadi Pramuka

Diperbarui: 2 Agustus 2018   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Pramuka Siaga (Sumber:St.charoline.sch.id)

Orangtua zaman sekarang pastinya ketika ditanya tentang pramuka mereka malah akan cerita masa-masa indahnya semasa mengenakan kacu atau main semaphore, berseragam cokelat-cokelat, bermain, berlari-larian, bernyanyi dan tentunya tepuk pramuka. Hal itu juga masih ada sampai sekarang, namun yang membedakan adalah jika dulu kegiatan pramuka hanya sebagai ekstrakurikuler yang artinya atas dasar kesukarelaan, sementara sekarang sudah masuk menjadi pelajaran wajib.

Mungkin maksudnya baik, agar tujuan dari Gerakan Pramuka adalah menciptakan generasi berkarakter pancasila  melalui tri satya dan dasa darma. Berupa kegiatan menarik di luar ruangan antara orang dewasa dan anak-anak dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan.

Tenang jangan panik, karena semua yang saya sampaikan di atas adalah konsumsi untuk para pembina, sementara untuk anak-anak mereka hanya tinggal bermain, iya bermain. Permainan yang dikemas semenarik mungkin yang mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Jadi tidak ada tuh namanya pramuka yang gaptek alias gagal teknologi.

Kalau zaman saya masih pramuka Penggalang, ya di era 90an pertengahan, itu ada syarat kecakapan bisa menggunakan telepon umum, maka bisa saja zaman sekarang dialihkan dengan penggunaan gawai alias ponsel pintar.

Sebelum terlalu jauh pembahasan, kita mesti bisa membedakan apa itu pramuka, kepramukaan, dan gerakan pramuka. Secara sederhana ketiga istilah ini tidak dapat dipisahkan. Karena Gerakan Pramuka adalah wadah alias organisasi, sementara kepramukaan ialah metode atau alat yang digunakan dalam mewujudkan tujuan organisasi sebagai gerakan pendidikan karakter kepada para pramuka. Jadi disini pramuka adalah objek pembinaan manusia dengan usia mulai dari 7 tahun sampai 25 tahun.

Lantas untuk mereka yang berusia 26 tahun ke atas apa dong? secara tegas harus disampaikan bahwa mereka bukan pramuka, melainkan ada yang bisa berperan sebagai pembina pramuka, pelatih pramuka, instruktur pramuka, majelis pembimbing, pamong dan lainnya.

Setiap orang yang berniat masuk dalam pembinaan generasi muda melalui kepramukaan harus melalui Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjutan (KML) dan lainnya. Sementara sekarang guru kelas diharuskan bisa menjadi pembina pramuka.

Mungkin, jika Sri Sultan Hamengku Buwono ke-9 atau bahkan bapak kepanduan sedunia, Lord Baden Powell tahu di Indonesia kegiatan yang dirintisnya dimasukin dalam kurikulum akan protes keras. Karena memang kepramukaan itu terlahir untuk menjadi tempat pendidikan di luar keluarga, sekolah dan informal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline