Lihat ke Halaman Asli

Kejahatan Pedofilia atau Pornografi ?

Diperbarui: 28 Oktober 2015   00:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Teman2 masih ingat, beberapa bulan lalu kita sempat dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual pada anak di jakarta internasional school. Beberapa bulan yg lalu kita juga sempat dikejutkan dengan pembunuhan angelin. Sekarang, muncul lagi isu pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak (Putri Nur Fauziah) di kalideres, Jakarta.

Menurut data Komnas HAM Perlindungan Anak, sampai saat ini tercatat sebanyak 210.000 kasus penganiayaan, dan pelecehan seksual pada anak.

Ada hal yg memilukan di sini, jika kita melihat fakta di atas, sebenarnya itu masih merupakan fenomena gunung es...

Teman2 mengerti apa yg dimaksud dg fenomena gunung es? 
Fenomena gunung es adalah suatu gambaran (gunung es), bahwa yg kita saksikan atau kita lihat hanyalah puncaknya saja (kira2 10-20%), sedangkan dasarnya atau sisi lain tertutup atau tenggelam di dasar air sehingga tidak tampak secara kasat mata....

Artinya dalam hal inikekerasan fisik dan seksual pada anak akhir-akhir ini tercatat dan terpublish media saat ini hanya mencakup 10-20% nya saja. Sedangkan sisanya masih di bawah awang-awang pengamatan kita....

Dulu sempat ada istilah "Anakmu, Urusanmu. Jika sampai anakmu hancur (rusak secara fisik atau moral) maka itu jadi tanggunganmu" dalam konteks ini tentulah orang tua adalah pihak yg paling bertanggung jawab.

Namun sekarang, hal semacam ini sudah tidak dapat lagi diserahkan sepenuhnya pada tanggung jawab orang tua masing2 anak. Pasalnya, sistem kejahatan pada anak sudah berada dalam ruang lingkup yg menyedihkan.
Negara, juga harus ikut andil dalam mengatasi masalah ini.

Negara kita saat ini dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Dalam satu aspek itu sangat bagus, namun kita harus ingat bahwa kita tidak sedang berperang dengan narkoba saja.

Menurut data seorang analis dari amerika menyebutkan bahwa kecanduan seorang individu pada pornografi, mengakibatkan kerusakan pada 5 bagian otak, sedangkan kecanduan pada narkoba mengakibatkan kerusakan pada 3 bagian otak. Kerusakan otak ini akan membuat prestasi akademik menurun, tidak dapat membuat perencanaan, kegagalan mengendalikan emosi, dan kegagalan pengambilan keputusan. Hal-hal inilah yg membedakan manusia dengan binatang.

Fenomena-fenomena maraknya kekerasan seksual pada anak akhir-akhir ini berhubungan erat dengan maraknya adiksi publik terhadap pornografi.

Saat ini kita semua berjibaku melawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, namun kita tidak boleh lupa dimana titik akar permasalahanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline