Gelaran pilgub Banten tinggal hitungan hari, ada yang unik dan menarik untuk saya tulis. Tulisan ini merupakan sebuah tanggapan terhadap tulisan yang ditulis oleh seorang pendukung Paslon nomor 1 di Pilgub Banten, dan kebetulan yang bersangkutan prosfesinya sebagai dosen atau akademisi.
Adapun yang harus saya tanggapi bukan aspek politiknya melainkan aspek penggunaan salah satu ayat dari Al-Qur'an yang dipaksa olehnya untuk membenarkan pendapatnya terkait dukungan terhadap salah satu palson dalam Pilgub di Banten.
Kenapa saya tidak menaggapi aspek politiknya ? Jawabnya : biarkan aspek politik tersebut menjadi tema diskusi tersendiri tanpa harus dicampur adukan dengan tema husus tafsir dan metodeloginya.
Saya sangat menyayangkan penggunaan ayat tersebut dijadikan sebagai dasar pendapatnya tanpa mengindahkan kaidah kaidah yang ada dalam ilmu tafsir.
Dalam memahami ayat Alquran agar sesuai dengan yang dinginkan dan dimaksud oleh Allah, maka beberapa aspek disiplin ilmu dalam ilmu tafsir jangan sampai dikesampingkan, penggunaan disiplin ilmu tafsir mutlak harus dipakai, meliputi aspek Asababunuzul, aspek ayat makiyyah madaniyyah, asepk muhkamah mutasyabihat, aspek tatabahasa atau gramatika, aspek semantiknya dan aspek lainnya mutlak harsi dipakai.
Tanpa menggunakan metodelogi tersebut jangan sekali kali memakai ayat Alquran untuk dijadikan dasar pendapatnya dalam dukung mendukung palson di pilkada. Karena dengan cara serampangan seperti itu, itu justru akan mengerdilkan makna ayat Alquran tersebut dan dangkal pula maknanya.
Penulis Mihdar dari Serang Banten
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H