Lihat ke Halaman Asli

Imam Maliki

Manusia yang ingin berbuat lebih, melebihi rasa malas

Bulog KITA: Inovasi Produksi dan Lepas dari Stigma Negatif

Diperbarui: 2 Juni 2018   22:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BULOG

                Jika di suruh menyebutkan kata tentang Bulog saya di luar kepala akan menjawab, beras apek, kutu beras, beras warna coklat, beras rasa karak (nasi aking) dan beras makanan ayam. Tapi itu pertanyaan yang di ajukan beberapa tahun lalu. Ketika masih prihatin. Masih tergolong keluarga sangat miskin. Untuk kebutuhan makan saja harus memutar otak dulu. Untung ada beras Bulog.

Ketika itu Bulog sangat berjasa, meskipun penampakan beras Bulog 'menakutkan' lumayan membantu isi perut keluarga. Lama tidak menikmati beras Bulog, saat ini Bulog banyak perbaikan. Dulu  bernama beras Bulog kemudian berganti menjadi beras Raskin, kemudian Rastra (beras sejahtera), saat ini beras di tangani BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Meskipun di tangani BPNT Bulog masih menyediakan beras dan pergudangan.

Penulis mencoba Googling dengan mengetik 'kasus Bulog' ternyata menemukan banyak sekali berita tentang kasus yang mendera pejabat Bulog.

 Bulog lagi berbenah. Mulai pusat sampai divre dan subdivre dilakukan penataan kelembagaan. Tepat apa yang dilakukan Menteri BUMN dengan mengangkat Budi Waseso (buwas) sebagai Kepala Bulog. Buwas sebagai sosok yang sangat tegas dan tanpa kompromi., cocok untuk memperbaiki kinerja Bulog.

                Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) logistik adalah pengadaan, perawatan, distribusi, dan penyediaan (untuk mengganti) perlengkapan, perbekalan, dan ketenagaan. Berbeda dengan BUMN yang lain semacam TELKOM yang konsen di telekomunikasi, masyarakat tidak musti memakai jasa telekomunikasi begitu pula dengan PT. Pos, PT. Pegadaian. Sedangkan produk pangan yang jadi bidang garap Bulog manusia selalu membutuhkan sebagai kebutuhan dasar manusia selain sandang (pakaian) dan papan ( tempat tinggal).

                 Sejak berdiri pada 10 Mei 1967 Bulog mengalami beberapa kali perubahan  kebijakan. Pada mulanya melalui keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967  tujuan pokok Bulog untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Kemudian direvisi melalui Keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras. Kemudian di revisi lagi. melalui Keppres No 39 tahun 1987, yang dimaksudkan untuk menyongsong tugas Bulog dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan yang multi komoditas.

Perubahan berikutnya dilakukan melalui Keppres No. 103 tahun 1993 yang memperluas tanggung jawab Bulog mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan. Kemudian di rubah lagi Pada tahun 1995, keluar Keppres No 50, untuk menyempurnakan struktur organisasi Bulog yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran Bulog. Namun tugas tersebut berubah dengan keluarnya Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola Bulog dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres No 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas Bulog seperti Keppres No 39 tahun 1968.

Selanjutnya melalu Keppres No 19 tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani Bulog kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF, Bulog hanya menangani komoditas beras. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 Bulog resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

Rumah Pangan Kita (RPK)

Upaya inovasi peran Bulog di masyarakat saat ini mulai di gencarkan , dengan di luncurkan produk dengan brand "kita". Dengan peluncuran brand ini Bulog ingin berbakti lebih pada Negara dengan menjaga ketersediaan bahan pangan. Berbeda dengan operasi pasar (OP) yang sebelumnya jadi program andalan Bulog. Rumah Pangan Kita (RPK) menjadikan bahan pangan mudah di jangkau oleh masyarakat.

Kehadiran RPK menjadi solusi kebutuhan pangan keluarga. Dengan kualitas yang baik harga produk pangan produksi Bulog masih di bawah harga pasar dengan kualitas yang sama. Syarat menjadi mitra RPK sangat mudah hanya dengan modal Rp. 2000.000 untuk mendapatkan barang produksi Bulog. Dengan syarat dalam 1 RW belum ada yang yang sudah jadi mitra RPK. Umpama sudah adapun juga masih bisa menjadi mitra RPK. Tapi namanya Toko. Fasilitas dan harga sama dengan RPK.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline