Lihat ke Halaman Asli

DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA

Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Layanan Kesehatan: Hak Rakyat, Bukan Dagangan Pejabat

Diperbarui: 24 Juli 2024   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://teramedik.com/cenews/2022/11/14/6-jenis-pelayanan-kesehatan-yang-umum-di-indonesia/

Dalam setiap negara, layanan kesehatan merupakan salah satu aspek terpenting yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Layanan kesehatan yang baik dan terjangkau adalah hak dasar setiap warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara. Namun, sayangnya, di Indonesia, layanan kesehatan sering kali terlihat lebih seperti barang dagangan yang diperjualbelikan oleh pejabat dan elite politik daripada hak fundamental yang harus dipenuhi.

Sejak diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2014, diharapkan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau. Program ini seharusnya menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam upaya menciptakan keadilan sosial dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.

Pertama, masalah infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang belum merata menjadi kendala utama. Di banyak daerah terpencil, fasilitas kesehatan masih sangat minim, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Masyarakat di daerah tersebut sering kali harus menempuh jarak yang jauh dan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kondisi ini tentu sangat bertentangan dengan semangat dari JKN yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang setara bagi semua.

Selain itu, masalah ketidakadilan dalam distribusi tenaga medis juga menjadi persoalan serius. Banyak tenaga medis yang lebih memilih untuk bekerja di kota-kota besar karena fasilitas yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi. Akibatnya, daerah-daerah terpencil kekurangan tenaga medis yang kompeten. Ketimpangan ini menambah derita masyarakat yang tinggal di daerah tersebut karena mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Di sisi lain, biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat juga sering kali tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Meskipun BPJS Kesehatan telah menetapkan iuran yang relatif rendah, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan iuran tersebut, terutama mereka yang berada di golongan ekonomi bawah. Hal ini diperparah dengan sistem birokrasi yang rumit dan lambat, yang sering kali membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Kedua, ada indikasi kuat bahwa layanan kesehatan kerap dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pejabat dan elite politik. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan sektor kesehatan. Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan sering kali diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Praktik-praktik korupsi ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merampas hak dasar rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Tidak jarang pula kita mendengar tentang kolusi antara pejabat dengan penyedia layanan kesehatan swasta. Alih-alih memperbaiki fasilitas kesehatan publik, pejabat lebih memilih untuk bekerja sama dengan rumah sakit swasta dengan imbalan keuntungan pribadi. Akibatnya, layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak rakyat berubah menjadi komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar lebih.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah kualitas layanan kesehatan yang sering kali tidak memadai. Banyak keluhan tentang buruknya pelayanan di rumah sakit pemerintah, mulai dari kurangnya perhatian tenaga medis, fasilitas yang tidak memadai, hingga prosedur yang berbelit-belit. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk benar-benar memperlakukan layanan kesehatan sebagai hak dasar rakyat, bukan sebagai barang dagangan. Pertama, pemerintah harus fokus pada peningkatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya harus merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain itu, distribusi tenaga medis harus lebih adil dan merata. Pemerintah perlu memberikan insentif yang menarik bagi tenaga medis yang bersedia bekerja di daerah terpencil. Selain itu, pelatihan dan pendidikan bagi tenaga medis harus ditingkatkan agar mereka dapat memberikan layanan kesehatan yang berkualitas tinggi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline