Lihat ke Halaman Asli

DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA

Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Feminisme Pancasila untuk Kebijakan yang Pro Kesetaraan Gender

Diperbarui: 16 Juli 2024   07:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://mediaindonesia.com/opini/613588/feminisme-pancasila#google_vignette

Feminisme di Indonesia memiliki perjalanan yang unik dan penuh tantangan. Di tengah pergulatan global untuk kesetaraan gender, Indonesia memiliki fondasi ideologis yang kuat dalam bentuk Pancasila. Pancasila, sebagai dasar negara, menawarkan nilai-nilai yang dapat diintegrasikan dengan gerakan feminis untuk menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Artikel ini membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat mendukung feminisme dan menciptakan kebijakan yang pro kesetaraan gender.

#### Pancasila dan Prinsip Kesetaraan

Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing mengandung prinsip-prinsip fundamental yang dapat mendukung feminisme. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," menegaskan pentingnya nilai-nilai spiritual dan moral yang menghargai setiap individu tanpa memandang jenis kelamin. Dalam konteks feminisme, ini berarti mengakui martabat dan hak-hak setiap perempuan sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang setara dengan laki-laki.

Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," langsung menggarisbawahi prinsip kesetaraan dan keadilan. Feminisme Pancasila menginterpretasikan sila ini sebagai panggilan untuk menghapus diskriminasi dan ketidakadilan yang dihadapi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu dalam keluarga, masyarakat, maupun di tempat kerja.

Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," mendorong integrasi dan solidaritas nasional. Dalam gerakan feminis, ini dapat diterjemahkan sebagai upaya untuk menyatukan berbagai kelompok perempuan dari beragam latar belakang etnis, agama, dan sosial untuk memperjuangkan hak-hak mereka bersama-sama.

Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," menekankan pentingnya partisipasi semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Feminisme Pancasila mengadvokasi keterlibatan aktif perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk memastikan suara mereka didengar dan kebutuhan mereka dipertimbangkan.

Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," secara eksplisit mendukung distribusi yang adil dari sumber daya dan kesempatan. Feminisme Pancasila menuntut kebijakan yang menghapus kesenjangan gender dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan hukum.

#### Implementasi Nilai Pancasila dalam Kebijakan Gender

Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan gender memerlukan pendekatan yang holistik dan komprehensif. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil termasuk:

1. **Pendidikan dan Kesadaran Gender**

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline