Lihat ke Halaman Asli

DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA

Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Urgensi Diaktifkannya Kembali Fraksi Utusan Golongan di DPR/MPR Hari Ini

Diperbarui: 7 Juli 2024   09:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi/Harian Suara Pembaruan Edisi 20 Agustus 1999

#### Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan dua institusi utama dalam sistem pemerintahan Indonesia yang berperan dalam proses legislatif dan penentuan arah kebijakan negara. Salah satu elemen penting dalam MPR pada era Orde Baru adalah Fraksi Utusan Golongan, yang memiliki peran signifikan dalam mewakili berbagai kelompok masyarakat di luar partai politik. Meskipun setelah Reformasi 1998 peran fraksi ini dihapuskan, ada diskusi yang berkembang mengenai apakah perlu menghidupkan kembali Fraksi Utusan Golongan dalam konteks DPR/MPR hari ini.

#### Sejarah dan Peran Utusan Golongan

Fraksi Utusan Golongan pertama kali diperkenalkan pada era Orde Baru, sebagai bagian dari struktur MPR yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan. Utusan Golongan ini mewakili berbagai kelompok masyarakat seperti buruh, tani, nelayan, pengusaha, dan profesional lainnya yang tidak terwakili melalui partai politik. 

Mereka diangkat oleh Presiden dan bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya mencerminkan kepentingan politik, tetapi juga aspirasi golongan-golongan masyarakat tertentu.

Peran utama Utusan Golongan adalah memberikan masukan dan pandangan yang beragam mengenai isu-isu nasional, serta memastikan bahwa berbagai golongan masyarakat memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan di tingkat tertinggi negara. Mereka berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memberikan perspektif yang mungkin tidak diperhatikan oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik.

#### Kondisi Kekinian dan Tantangan Representasi

Setelah Reformasi 1998, struktur MPR mengalami perubahan signifikan dengan penghapusan Fraksi Utusan Golongan. Saat ini, MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dengan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum dan DPD mewakili kepentingan daerah. Meskipun demikian, terdapat kekhawatiran bahwa struktur ini tidak sepenuhnya mampu mewakili berbagai golongan masyarakat yang tidak berafiliasi dengan partai politik atau tidak terfokus pada isu-isu daerah.

Dalam konteks modern, Indonesia menghadapi tantangan representasi yang kompleks. Sektor-sektor masyarakat seperti buruh, petani, nelayan, pengusaha kecil, dan komunitas adat seringkali merasa bahwa suara mereka tidak cukup terdengar dalam proses legislatif. Meskipun ada organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja yang berusaha memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok ini, akses langsung mereka ke pengambilan keputusan tingkat nasional terbatas.

#### Argumen untuk Menghidupkan Kembali Fraksi Utusan Golongan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline