Lihat ke Halaman Asli

DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA

Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Hipotesis Perolehan Suara dan Kursi PPP-Golkar-PDI di Pemilu 1997 jika Menggunakan Sistem Distrik

Diperbarui: 26 Juni 2024   04:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.kompas.id/baca/foto/2023/12/15/arsip-foto-kompas-pemilu-era-orde-baru-fusi-partai-dan-dominasi-golkar

### Pendahuluan

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 di Indonesia merupakan salah satu peristiwa politik penting dalam sejarah Indonesia. Pada pemilu ini, tiga partai politik utama yang berkompetisi adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada pemilu tersebut, Indonesia masih menggunakan sistem pemilihan proporsional tertutup, di mana pemilih memilih partai, bukan individu. Artikel ini akan menghipotesiskan bagaimana hasil perolehan suara dan kursi ketiga partai tersebut jika Pemilu 1997 menggunakan sistem distrik, yakni sistem pemilihan di mana negara dibagi menjadi beberapa distrik dan masing-masing distrik memilih wakilnya secara langsung.

### Sistem Pemilihan: Proporsional vs Distrik

Sistem pemilihan proporsional tertutup memungkinkan partai untuk memperoleh kursi di parlemen berdasarkan persentase suara yang diperoleh secara nasional. Sebaliknya, dalam sistem distrik, negara dibagi menjadi beberapa wilayah kecil atau distrik, dan setiap distrik diwakili oleh satu anggota parlemen. Wakil tersebut dipilih berdasarkan suara terbanyak di distrik tersebut. Kedua sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

#### Sistem Proporsional Tertutup

- **Kelebihan**: Mewakili beragam suara di masyarakat, mengurangi risiko dominasi satu partai, lebih adil dalam representasi minoritas.

- **Kekurangan**: Menghasilkan parlemen yang mungkin kurang stabil, partai kecil memiliki pengaruh yang besar.

#### Sistem Distrik

- **Kelebihan**: Memperkuat hubungan antara wakil dan konstituen, lebih mudah dimengerti oleh pemilih, bisa menghasilkan pemerintahan yang lebih stabil.

- **Kekurangan**: Potensi dominasi oleh satu partai, representasi minoritas bisa terpinggirkan, gerrymandering.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline