### Nawaksara Soekarno vs Nawacita Jokowi: Sebuah Tinjauan Kritis
#### Pendahuluan
Dalam sejarah politik Indonesia, dua dokumen penting telah menjadi landasan ideologis dan arah kebijakan pemerintahan yang berbeda: Nawaksara yang disampaikan oleh Presiden Soekarno dan Nawacita yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua dokumen ini mencerminkan visi dan misi masing-masing pemimpin dalam upaya mereka membangun bangsa Indonesia. Artikel ini akan mengupas secara mendalam kedua dokumen tersebut, membandingkan konteks, isi, dan dampak dari Nawaksara dan Nawacita dalam sejarah dan perkembangan Indonesia.
#### Latar Belakang Sejarah
**Nawaksara Soekarno:**
Pada tanggal 22 Juni 1966, Presiden Soekarno menyampaikan Nawaksara di depan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Nawaksara, yang berasal dari kata "nawa" berarti sembilan dan "aksara" berarti tulisan, merupakan pidato politik yang berisi penjelasan Soekarno tentang situasi politik dan sosial Indonesia pada saat itu. Pidato ini juga merupakan respons terhadap krisis politik yang dihadapi Indonesia pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965.
**Nawacita Jokowi:**
Nawacita, yang secara harfiah berarti "sembilan cita-cita," adalah program kerja yang disusun oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai visi dan misi pemerintahan mereka ketika mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2014. Nawacita mencakup sembilan prioritas pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Program ini menjadi landasan arah kebijakan Jokowi selama masa kepemimpinannya.
#### Isi dan Tujuan
**Nawaksara:**