*Pendahuluan*
Indonesia, sebagai sebuah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki sejarah panjang dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Sejarah tersebut tidak hanya mencakup pertempuran fisik melawan penjajah, tetapi juga perjuangan ideologis dan intelektual. Dua konsep yang sering dibahas dalam konteks ini adalah Syariah Islam dan Marhaenisme. Kedua konsep ini, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, memiliki kesamaan dalam upaya mereka untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi rakyat Indonesia.
*Syariah Islam: Prinsip dan Tujuan*
Syariah Islam, sebagai sistem hukum dan etika dalam Islam, bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umat manusia melalui penerapan prinsip-prinsip yang adil dan seimbang. Syariah tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Dalam konteks kemerdekaan, Syariah Islam menawarkan panduan untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Konsep keadilan ('adl) dan kesejahteraan (maslahah) menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan ini.
Dalam Syariah Islam, konsep keadilan sangat ditekankan. Al-Qur'an dan Hadits mengajarkan pentingnya berlaku adil dalam semua aspek kehidupan, baik itu dalam hubungan pribadi, bisnis, maupun pemerintahan. Selain itu, konsep maslahah, atau kemaslahatan umum, mendorong umat Islam untuk selalu mencari solusi yang membawa manfaat terbesar bagi masyarakat luas. Ini termasuk kebijakan ekonomi yang menghindari eksploitasi dan kesenjangan, serta sistem politik yang transparan dan bertanggung jawab.
*Marhaenisme: Ideologi Kerakyatan*
Di sisi lain, Marhaenisme adalah ideologi yang dipopulerkan oleh Soekarno, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia. Marhaenisme berasal dari nama seorang petani kecil, Marhaen, yang ditemui Soekarno di Bandung. Ideologi ini menekankan pada pentingnya kesejahteraan bagi rakyat kecil dan perjuangan melawan penindasan oleh kapitalisme dan kolonialisme.
Marhaenisme berakar pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan rakyat kecil. Soekarno melihat bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai jika seluruh rakyat, terutama yang termarjinalkan, bisa menikmati hasil dari kemerdekaan tersebut. Marhaenisme mendorong pembagian kekayaan yang lebih adil dan penolakan terhadap eksploitasi oleh kekuatan ekonomi besar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
*Sinergi Syariah Islam dan Marhaenisme*
Meskipun Syariah Islam dan Marhaenisme berasal dari latar belakang yang berbeda---yang satu bersumber dari ajaran agama dan yang lainnya dari pengalaman politik dan sosial---keduanya memiliki tujuan yang sama: mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sinergi antara kedua konsep ini dapat memberikan landasan yang kuat untuk mencapai kemerdekaan hakiki.