Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Pancasila telah dijadikan dasar negara dan panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila, dengan lima sila yang tercantum di dalamnya, dirumuskan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban. Namun, di era modern ini, banyak yang berpendapat bahwa implementasi Pancasila sering kali terhambat oleh kapitalisme yang semakin mengakar di berbagai sektor kehidupan.
Pancasila dan Prinsip Dasarnya
Pancasila terdiri dari lima prinsip yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila ini diharapkan dapat menjadi fondasi moral dan etika dalam membangun bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Kelima Sila ini terbentuk dari 3 Pilar Yang Dibentuk Oleh Sukarno pada 1 Juni 1945: Sosio-Nasionalisme, Nasionalisme Yang Bisa Mengangkat Harkat Dan Martabat Rakyat Indonesia Dari Kemelaratan Dan Kemiskinan, Sosio-Demokrasi, Demokrasi Yang Melawan Konsp Konsp Dmokrasi Ala Barat (Pro Terhadap Kapitalisme) Untuk Membentuk Kesetaraan dengan konomi Rakyat, Dan Dinaungi oleh Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Kapitalisme dan Pengaruhnya