Lihat ke Halaman Asli

DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA

Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965: Masih Relevankah untuk Memperbaiki Sistem Pendidikan Nasional Hari Ini?

Diperbarui: 25 Mei 2024   07:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://tokopedia.link/mCCdyU90RJb

**Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965: Masih Relevankah untuk Memperbaiki Sistem Pendidikan Nasional Hari Ini?**

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa. Melalui pendidikan yang berkualitas, suatu negara dapat mencetak generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi secara positif bagi kemajuan masyarakat. Dalam sejarah pendidikan Indonesia, Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila (PPSPNP) merupakan salah satu tonggak penting yang bertujuan untuk mengatur dan mengarahkan pendidikan nasional. Namun, apakah kebijakan yang ditetapkan lebih dari setengah abad lalu ini masih relevan dalam konteks memperbaiki sistem pendidikan nasional hari ini?

### Sejarah Singkat Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965

Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965 ditandatangani oleh Presiden Soekarno sebagai bagian dari upaya untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kepentingan nasional. Pokok-pokok kebijakan ini meliputi tujuan, prinsip, dan arah pendidikan yang diharapkan dapat menciptakan warga negara yang berkarakter, berpengetahuan, dan berkeahlian sesuai dengan kebutuhan pembangunan bangsa.

### Prinsip dan Tujuan Utama dalam Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965

1. **Pendidikan sebagai Hak Dasar:** Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

   

2. **Pendidikan yang Membebaskan:** Pendidikan harus mampu membebaskan manusia dari kebodohan, penindasan, dan keterbelakangan. 

3. **Pendidikan yang Berorientasi pada Pembangunan Nasional:** Pendidikan harus mendukung pembangunan nasional dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil serta memiliki kesadaran sosial tinggi.

4. **Pendidikan yang Holistik:** Pendidikan tidak hanya mengejar aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Pendidikan harus membentuk karakter yang baik, keterampilan sosial, serta kemampuan berpikir kritis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline