Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan investigasi terhadap penguasaan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Desakan dilakukannya investigasi karena ada dugaan penguasaan saham perusahaan dengan cara "cornering".
"Perlu diingat bersama, Garuda Indonesia merupakan salah satu emiten BUMN yang dipresepsikan bermasalah, apalagi melihat pemberitaan negatif yang masif saat ini" kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto di Jakarta.
Dito mengaku masygul dengan begitu masifnya pemberitaan negatif terhadap Garuda Indonesia. Sebab pemberitaan negatif itu membuat seluruh pencapaiaan positif perseroan pada 2019 tertutup sama sekali. Garuda pun dipersepsikan negatif. Padahal, ada pencapaian positif yang ditorehkan maskapai penerbangan nasional tersebut.
"Kondisi ini diikuti aksi jual investor ritel, tapi diikuti kenaikan signifikan porsi pemegang saham tertentu. Akhirnya, wajar apabila muncul hipotesis adanya upaya cornering. Tujuannya yaitu mengumpulkan saham diharga murah dengan tujuan hostile take over atau penguasaan atas perusahaan," katanya.
Tentu saja, kata Dito, kondisi tak sehat bagi Garuda. Karena secara logika, saham perusahaan yang bermasalah pasti akan ditinggalkan oleh pemegang saham. Ini pula yang terjadi di Garuda, dimana investor ritel Garuda Indonesia melakukan aksi jual, yang kemudian diserap oleh pemegang saham lain. Bagi Dito, ini janggal. Karenanya perlu ada investigasi. Dan, OJK punya otoritas melakukan itu.
"Saya pikir pihak OJK punya kemampuan dan kewenangan untuk melihat pihak-pihak yang melakukan praktik "nakal" ini," ujarnya.
Menurut Dito, OJK perlu memberikan shock therapy. Sehingga upaya penguasaan dan mencari untung dengan tidak wajar di BUMN bisa dicegah. Sebab jika tidak dilakukan shock therapy atau investigasi, akan muncul dugaan adanya upaya cornering dari pihak tertentu.
"Mengumpulkan saham Garuda Indonesia saat harganya sedang jatuh untuk tujuan atau kepentingan hostile take over saham Garuda, ini tak boleh terjadi," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H